Butuh Waktu 6 Bulan untuk Polrestabes Bandung Mampu Tangkap Pengeroyok Maut

1 month ago 17

Selasa, 07 Juli 2026 – 12:45 WIB

Butuh Waktu 6 Bulan untuk Polrestabes Bandung Mampu Tangkap Pengeroyok Maut - JPNN.com Jabar

Ilustrasi borgol atau pelaku tindak kejahatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung meringkus salah satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pria berinisial MN tewas di Jalan Terusan Pasirkoja, Kota Bandung, pada Januari lalu.

Pelaku yang masih di bawah umur tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Cianjur, setelah buron beberapa bulan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan, pihaknya membekuk pelaku pembunuhan itu pada Sabtu (4/7/2026).

Pelaku juga teridentifikasi sebagai anggota kelompok geng motor yang kerap terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di Kota Bandung.

"Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap salah satu pelaku yang teridentifikasi memang banyak terlibat beberapa kejadian-kejadian di Kota Bandung yang masih di bawah umur. Laki-laki, umurnya masih 17 tahun, alamatnya di Kabupaten Bandung," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (7/7/2026).

Dia menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri setelah aksi pengeroyokan maut bersama kelompoknya pada 29 Januari 2026 lalu. Pihaknya lalu melacak keberadaan pelaku hingga ke pelosok Kabupaten Cianjur.

"Ditangkapnya di wilayah Kabupaten Cianjur, di Naringgul. Dia sembunyi di situ, di rumah keluarganya," tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memiliki keterkaitan dengan kelompok bermotor.

Polrestabes Bandung menangkap pelaku pengeroyokan maut yang buron sejak Januari 2026. Remaja 17 tahun diciduk saat bersembunyi di Cianjur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |