bali.jpnn.com, JIMBARAN - Tim Gabungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kanwil Ditjen Imigrasi Bali, dan Polda Bali menggelar operasi penertiban warga negara asing (WNA), Kamis (17/9) kemarin.
Operasi yang menyasar kawasan Umalas, Seminyak, dan Canggu, Badung, ini berhasil mengamankan 13 WNA.
Para WNA itu diamankan setelah diduga terlibat jaringan prostitusi serta menyalahgunakan izin tinggal.
Para WNA itu teridentifikasi berasal dari Nigeria, Rusia, Ukraina dan Kazakhstan.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri mengatakan seluruh tim mulai bergerak ke lokasi sasaran masing-masing, Kamis (17/9) kemarin pukul 17.00 WITA.
Di Canggu, Kuta Utara, Badung, tim mendapati seorang WNA perempuan asal Rusia berinisial IP yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
IP yang menetap di sebuah vila di Canggu diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan sistem pemesanan melalui aplikasi WhatsApp (WA).
“Pendalaman lapangan kemudian mengarahkan tim ke sebuah apartemen.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














