Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya

3 weeks ago 14

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga , Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menggelar demo di lokasi pembangunan Perumahan , Rabu (23/10/2024) pagi.

Dipimpin Parman, warga Dusun Parasan, , kedatangan mereka untuk menuntut pengembalian aset kelurahan dan meminta agar aktivitas penambangan dihentikan.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Setelah beberapa saat berorasi, mereka menuju kantor Kecamatan Grati untuk audiensi yang dihadiri oleh pihak PT. Dewe Residence, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Khoirul Mustofa, Kapolsek, Danramil, dan Camat Grati.

Dalam audiensi tersebut, Maulana Sholehudin selaku Kuasa Hukum PT. Dewe Residence (DR) membantah semua tuduhan massa aksi.

Baca Juga: Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini

Ia menjelaskan bahwa tidak melakukan perusakan dan pengambilan tanah jalan kelurahan sebagaimana dimaksud warga.

"Yang dilakukan klien kami adalah perbaikan dari kerusakan parah pasca ditambang oleh dua penambang, yang satu legal dan satunya ilegal," ungkapnya.

Maulana menyebut bahwa sebelum datang, sudah erjadi kerusakan parah pada jalan dan tanah. Bahkan beberapa ruas jalan terpotong akibat tidak dilakukan reklamasi oleh dua penambang sebelumnya.

Baca Juga: Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah

"Maka bila hujan terjadi genangan dan sudah memakan korban nyawa," ujarnya.

Karena itu, Maulana Sholehudin justru mempertanyakan tanggung jawab penambang sebelumnya.

"Ke mana dana jaminan reklamasi larinya?" cetusnya.

Baca Juga: Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan

Soal permintaan demonstran agar tambang ditutup, Maulana mengatakan telah memiliki izin.

Dalam kesempatan itu, pria yang karib disapa Cak Maul tersebut menjelaskan bahwa yang dilakukan justru melakukan perbaikan jalan. Yakni jalan yang tinggi dikeruk dan yang rendah diuruk.

"Maka jadilah jalan hari ini, dari dulu yang hanya bisa dilewati jikar atau satu mobil, sekarang menjadi jalan datar selebar 15 meter, di mana mengikhlaskan tanahnya untuk perluasan jalan selebar itu," ujarnya.

Baca Juga: Komunitas ISG dan LSM Gempol Angkat Bicara Soal Isu Upeti dari Perusahaan Rokok

Maulana juga menandaskan bahwa dulunya jalan itu di atas bukit. "Saat pertama PT Dewe datang itu sudah menjadi lembah dengan kondisi jalan hancur. Kita punya rekaman sebelum diperbaiki PT Dewe," bebernya.

"Artinya, tinggi jalan bukan 5 meter, tapi seratus lebih. Ke mana hilangnya tanah itu? Berapa juta kubik yang hilang? Itu perlu ditelusuri oleh Polresta dengan memanggil 2 penambang sebelum PT Dewe hadir," ucapnya.

Penjelasan Maulana ditutup dengan penyampaian terima kasih kepada PT Dewe yang telah memperbaiki jalan hingga aman dilewati oleh warga setempat.

Baca Juga: Jika Tambang Ilegal di Wonosunyo Dilanjut, Lujeng Ancam Lapor Presiden

"Saya sebagai warga Dusun Krikilan dan suluruh warga dua dusun dengan radius terdekat dengan lokasi tambang mengucapkan terima kasih karena lingkungan Ranu tanahnya sudah aman dilewati dan tidak berbahaya ketika anak anak kami bermain di sana. Juga diakui atau tidak, PT Dewe telah membuka lapangan kerja baru, dan kerap membantu kegiatan kegiatan sosial di dua dusun terdekat," katanya.

"Bila Parman Cs menuduh PT Dewe mengambil tanah kelurahan kami, persilakan tempuh jalur hukum berikut tunjukkan bukti-bukti, jangan hanya beropini," pungkasnya. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |