jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Polres Lamongan menangani dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di sekitar lampu merah Jalan Lingkar Utara (JLU), Desa Plosowahyu, Kabupaten Lamongan.
Dalam kejadian tersebut, seorang pria berinisial AS mengalami luka pada bagian perut kiri atas, bahu kiri, dan lengan kiri bawah.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial ML (30) warga Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Petugas juga memberikan pertolongan kepada korban setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu (19/9).
"Petugas melakukan pertolongan terhadap korban dan mengamankan terduga pelaku," kata Hamzaid di Lamongan, Minggu (20/9).
Menurut dia, sebelum kejadian, ML berada di sekitar lampu merah JLU sejak sekitar pukul 10.30 WIB untuk mengamen.
Tidak lama kemudian, AS datang dan menegur ML terkait aktivitas mengamen di lokasi tersebut.
"Sekitar pukul 10.30 WIB, ML berada di sekitar lampu merah untuk mengamen. Kemudian AS datang dan menegur ML terkait aktivitas mengamen di lokasi tersebut," jelasnya.


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















