jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai rawit terus meluas selama empat minggu terakhir.
BPS mencatat harga cabai rawit dan cabai merah mengalami kenaikan di ratusan kabupaten/kota pada minggu ketiga September 2026.
Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit mencapai 265 kabupaten/kota atau sekitar 73,61 persen.
"Kenaikannya seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini," ujar Ateng di Jakarta, Senin.
Selain jumlah daerah yang mengalami kenaikan semakin banyak, harga cabai rawit juga tercatat meningkat cukup tinggi. Hingga minggu ketiga September, kenaikan harga cabai rawit mencapai 29,85 persen.
Harga cabai rawit saat ini juga berada jauh di atas harga acuan penjualan (HAP).
BPS mencatat HAP cabai rawit sebesar R57.000 per kilogram, sedangkan harga rata-rata nasional saat ini mencapai Rp 77.596 per kilogram.
Ia menyebut sejumlah kabupaten/kota bahkan mencatat harga cabai rawit jauh di atas HAP. Di antaranya Halmahera Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bone Bolango, Bolaang Mongondow Utara, Halmahera Timur, dan Gorontalo Utara, yang harganya berkisar antara Rp 120.000 hingga Rp 199.000 per kilogram.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















