Menkeu Suahasil Nazara Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Sekretariat KSSK

1 hour ago 4

Menkeu Suahasil Nazara Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Sekretariat KSSK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menkeu Suahasil Nazara melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Foto; roma/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Pelantikan itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Ketua Dewan Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Wakil Menteri Keuangan Yuda Agung, Ketua Pengadilan Pajak Triyono Martanto, perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta jajaran pejabat eselon I dan II Kemenkeu.

Dalam momen tersebut, seluruh pejabat terlantik mengucapkan sumpah kepada Tuhan, dipimpin oleh Menkeu.

Suahasil menekankan perubahan jabatan tersebut dilakukan guna memperkuat kesinambungan tata kelola organisasi kementerian.

Dalam pidatonya, Menkeu menegaskan agar pejabat yang menerima mandat baru dapat menjalankan kewajiban sebaik mungkin.

"Semoga dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan dan ini semua dapat dijalankan dengan penuh integritas, profesional dan penuh rasa tanggung jawab seperti sumpah tadi," kata Suahasil di kantornya, Senin (21/9).

Pelantikan ini menjadi kelanjutan dari proses penyempurnaan pengisian jabatan melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang melibatkan pandangan dari seluruh pimpinan unit eselon I.

Menkeu menegaskan tugas kementerian memiliki misi strategis bagi negara dengan mengelola APBN yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menkeu Suahasil Nazara melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta pejabat Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |