DJKI & Rospatent Teken MoU, Karya Inovator Indonesia Berpeluang Masuk Pasar Rusia

1 month ago 35

Rabu, 08 Juli 2026 – 18:45 WIB

DJKI & Rospatent Teken MoU, Karya Inovator Indonesia Berpeluang Masuk Pasar Rusia - JPNN.com Bali

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan otoritas kekayaan intelektual Federasi Rusia, Rospatent di Jenewa, Swiss, Selasa (7/7) kemarin. Foto: Kemenkum RI

bali.jpnn.com, JENEWA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan otoritas kekayaan intelektual Federasi Rusia, Rospatent.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi inovator dan pelaku usaha Indonesia untuk memasuki pasar Rusia.

Direktur Jenderal KI, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen DJKI dalam memperluas jejaring internasional guna meningkatkan kualitas pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

"MoU ini menjadi fondasi penting bagi penguatan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang kekayaan intelektual.

Melalui kolaborasi ini, kami ingin mendorong peningkatan kapasitas, pemanfaatan teknologi, serta menciptakan peluang yang lebih besar bagi inovasi dan produk Indonesia untuk bersaing di pasar internasional, termasuk Rusia," ujar Hermansyah, Selasa (7/7) di Jenewa.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menyepakati sejumlah agenda strategis.

Mulai dari kerja sama pemanfaatan data digital dan analisis paten, peningkatan kapasitas di bidang valuasi kekayaan intelektual, pertukaran informasi, serta penjajakan implementasi Patent Prosecution Highway (PPH) untuk mempercepat proses pemeriksaan paten.

Kedua negara akan saling mendukung di forum World Intellectual Property Organization (WIPO), termasuk terkait usulan Indonesia di Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) dan dukungan terhadap pengembangan sistem multibahasa pada pendaftaran internasional WIPO.

DJKI Kemenkum RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman alias MoU dengan otoritas kekayaan intelektual Federasi Rusia, Rospatent.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |