SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kanim Kelas I Khusus Surabaya, Rabu (6/11/2024). Rombongan dewan yang dipimpin Ali Mazi itu diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, beserta pimti pratama dan jajaran keimigrasian.
Ali menyampaikan, agenda tersebut bertujuan untuk memahami kondisi dan situasi di Jatim khususnya terkait Keimigrasian.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Siap Fasilitasi Kejagung Gelar Pemeriksaan GRT Sebagai Saksi
"Kami perlu data primer secara faktual terkait Keimigrasian sebelum dan sesudah adanya UU baru, serta penataan organisasi dan SDM di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujarnya.
Pelaksanaan keimigrasian, lanjut Ali, merupakan bagian dari perwujudan pelaksanaan penegakan kedaulatan atas wilayah Indonesia.
Baca Juga: Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kanwil Kemenkumham Jatim Undang Camat se-Sidoarjo
Beberapa persoalan juga disampaikan terkait Keimigrasian seperti kompleksnya mobilitas orang asing, masalah pencegahan, penangkalan dan lainnya.
"Adanya pemindahan fungsi imigrasi ke dalam kementerian baru merupakan langkah untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalitas pelaksanaan Keimigrasian," kata Ali.
Baca Juga: Wahyu Rianto Jadi Inspirasi di Hari Terakhir Pelaksanaan SKD CPNS 2024
Sementara itu, Heni menyebut pengawasan terhadap orang asing yang akan masuk dan sudah berada di wilayah Republik Indonesia secara simultan telah dilakukan pengawasan secara berjenjang dan melibatkan steakholder terkait.
"Khususnya di wilayah Jawa Timur pengawasannya dilakukan bekerja sama antar instansi dengan dibentuknya Tim Pengawaan Orang Asing (Tim PORA) baik di tingkat Kab/ Kota dan Provinsi," ucapnya.
Terkait pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga Kementerian, saat ini sudah dibentuk tim Pokja Tingkat pusat yang Menyusun SOTK serta fasilitatif opersaional perkantoran termasuk pengelolaan SDM.
Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar
"Satuan kerja Imigrasi di daerah hanya menyiapkan data yang diperlukan Tim Pokja jika diperlukan seperti data pegawai dan identifikasi BMN," pungkasnya. (cat/mar)
Sumber: Humas Kemenkumham Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News