bali.jpnn.com, DENPASAR - Universitas Terbuka (UT) Denpasar mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).
Lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) UT Denpasar sejak 2007.
Tak sekadar menyerahkan tanah, Universitas Terbuka Denpasar juga memberikan hibah aset berupa gedung beserta peralatan dan mesin di atasnya.
Total nilai perolehan aset yang diserahkan Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali mencapai Rp 4,89 miliar.
Pengembalian aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT Prof. Dr. Ali Muktiyanto dan Gubernur Wayan Koster di Gedung Baru UT Denpasar, Jalan Raya Sesetan.
Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menjelaskan pengembalian lahan dan hibah aset ini merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik UT secara tertib dan transparan.
UT Denpasar telah menempati gedung baru sejak 2024.
"Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














