Kemenkum NTB Harmonisasi Pergub Tata Kelola RSUD NTB, Selaras & Akuntabel

3 hours ago 5

Kamis, 17 September 2026 – 22:04 WIB

Kemenkum NTB Harmonisasi Pergub Tata Kelola RSUD NTB, Selaras & Akuntabel - JPNN.com Bali

Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/9). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/9).

Rapat dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum NTB, Pahittiartik.

Pahittiartik menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Hal ini untuk memastikan rancangan regulasi selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan tumpang tindih pengaturan, serta memenuhi aspek substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.

Direktur RSUD Provinsi NTB drg. Asrul Sani menjelaskan rancangan peraturan gubernur tersebut disusun untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, dinamis, lincah serta berbasis fungsional.

Hal ini guna meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan secara profesional.

Regulasi tersebut dipersiapkan untuk menggantikan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2023 yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi rumah sakit saat ini.

Dalam rancangan tersebut, tata kelola organisasi dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, serta kesetaraan dan kewajaran.

Kemenkum NTB menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nusa Tenggara Barat, Kamis (17/9).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |