PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Aktivis yang tergabung dalam GERTAP (Gerakan Transparasi Pemilu dan Pilkada) melaporkan dua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga memiliki kontrak untuk mendukung salah satu Paslon di Pilbup Pasuruan 2024.
Imam Rusdian menjadi koordinator aksi saat GERTAP mendatangi kantor KPU Pasuruan, di Kecamatan Bangil, Jumat (25/10/2024).
Baca Juga: Jelang Debat Calon Wakil Bupati, KPU Kabupaten Pasuruan Pastikan Suasana Steril
"Kedatangan kami ke sini meminta ketegasan KPU untuk segera memproses dua anggota PPS yang terlibat MoU dukungan dengan salah sata Cabup," kata Imam kepada BANGSAONLINE di lokasi.
Ia menerangkan dua orang yang diduga terlibat kontrak untuk memenangkan Cabup HM Rusdi Sutejo yaitu Imam Muchlisin, sekretaris PPS Pandaan dan Mujib Ridluan, sekretaris PPS Gondangwetan.
Mereka berdua disinyalir terlibat dalam teken MoU kontrak politik tertanggal 29 Juni 2024, di Tosari.
Baca Juga: 13 Orang Kecolongan HP saat Nonton Kirab Maskot KPU Jatim
Imam mendesak KPU untuk memanggil kedua orang tersebut untuk dimintai klarifikasi dan memecat kedua orang itu bila terbukti tak netral atas MoU tersebut.
Jika permintaan GERTAP tak diproses, kata Imam, mereka akan melaporkan KPU Pasuruan ke DKPP.
(Bukti kontrak politik keterlibatan dua anggota PPS yang dibawa oleh GERTAP)
"Kami tunggu proses penindakan KPU terhadap dua orang itu, jika nanti tidak ada perkembangan maka kami akan lapor ke DKPP bahwa kinerja KPU lumpuh," tegas imam.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Sudah Terima 1.287.433 Surat Suara Pilkada 2024
Kedatangan Imam ke kantor itu didampingi oleh dua aktivis GERTAP lainya yakni Misbahul Munir LSM Gajah Mada dan Hanan LSM Cinta Damai.
Mereka bertiga tiba di KPU sekitar jam 13.00 WIB, dan ditemui langsung oleh Muhamad Rois salah satu Komisioner KPU Bidang SDM.
Rois memberikan apresiasi setinggi-tingginya karena telah membantu kinerjanya dengan melakukan kontrol positif.
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2024, KPU Nganjuk Gelar Nobar Film
"Terima kasih atas kedatangan kawan-kawan dari aktivis Gertap di kantor kami," kata pria yang pernah terjun di dunia jurnalistik tersebut.
Ia menjelaskan bahwa laporan dari aktivis GERTAP itu nantinya akan segera dibahas bersama pimpinan dan komisioner lainya.
Dia berjanji akan mengabarkan soal hasil perkembanganya nanti kalau sudah melakukan pemanggilan kepada dua anggota PPS tersebut.
Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Gelar Media Gathering Jelang Debat Publik
Di samping itu juga Rois menjelaskan akan segera menindak lanjuti kalau memang mereka terlibat kontrak politik.
Jika memang mereka terbukti melakukan kesalahan, secara otomatis KPU akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Kalau aturanya mengatakan dipecat, ya kami pecat," pungkas Rois.(afa/van)
Baca Juga: KPU Kota Batu Sebut Debat Publik Jadi Pertimbangan Calon Pemilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News