Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo

3 weeks ago 6
Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo Prosesu pengguntingan pita jembatan Doplang usai rekonstruksi

PONOROGO,BANGSAONLINE.com - Jembatan Dopalng Desa Bajang, Kecamatan balong, sudah seselesai dibangun dan siap difungsikan untuk lalu lintas warga usai rusak akibat diterjang banjir pada awal 2024 lalu.

Kondisinya kini telah berubah total. Dari jembatan darurat yang hanya beralas bambu, kini menjadi jembatan fisik berkonstruksi beton bertulang.

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2024, BPBD Jatim Distribusikan Air Bersih ke Gunung Putri Situbondo

Jika sebelumnya, lebar jembatan hanya sekitar 2,5 meter, kini telah berubah menjadi 5,6 meter dengan panjang 13,7 meter.

Penggunaan jembatan yang putus akibat luapan banjir, pada 17 Januari 2022 itu telah diresmikan Kalaksa Gatot Soebroto, Rabu (23/10/2024).

Peresmian jembatan ini ditandai dengan pengguntingan pita dan seremoni sambutan Kalaksa Gatot Soebroto.

Baca Juga: Dongkrak Kompetensi Pegawai, BPBD Jatim Gelar Pelatihan Asesmen Gedung dari Gempa Bumi dan Kebakaran

Dalam sambutannya, Kalaksa Gatot Soebroto menyampaikan terima kasih atas kolaborasi berbagai unsur dalam percepatan pembangunan jembatan ini.

Baginya, kegiatan rekonstruksi jembatan ini sangat penting karena menjadi akses bagi masyarakat, baik untuk kegiatan ekonomi, sosial maupun pendidikan.

Baca Juga: Bersama Australia Government, BNPB Gelar Misi Pemantauan Program Siap Siaga

Ia pun berharap, agar masyarakat turut menjaga jembatan ini agar usia pemanfaatannya bisa panjang.

"Semoga jembatan ini berumur panjang dan bermanfaat untuk masyarakat sekitar," harapnya.

Hadir dalam peresmian ini, Kalaksa BPBD Kab. Masun, Plt. Kabid RR Dhani Aribowo, Tenaga Ahli Bige Agus Wahyuono, Kabid RR BPBD Kab. Yudik Asmoro Santo dan kepala desa setempat, Ninik Setyowati.(dev/van)

Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Raih Penghargaan di Peringatan Hari Pramuka ke-63

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |