SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Polres Sampang telah menggelar gelar perkara kasus pemukulan dan ancaman pembunuhan yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang.
Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, dari hasil gelar perkara, pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
“Sudah gelar perkara minggu kemarin dan sekarang masih melakukan pemeriksaan. Perkaranya sekarang naik ke penyidikan,” kata AKP Sigit Nursiyo, Kamis, (7/11/2024).
Pihaknya juga terus mendalami pengakuan para saksi untuk melengkapi alat bukti dan barang bukti guna pengembangan kasus dengan memeriksa 4 orang saksi.
“Penyidik merencenakan akan memeriksa 4 saksi di kasus dugaan pemukulan dan pengancaman pembunuhan untuk gelar perkara berikutnya,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
Menurut Sigit, saksi yang dimintai keterangan membebarkan, jika mantan kades melakukan pemukulan dan mengeluarkan sebuah celurit kepada korban bernama Moh. Harir (43).
“Saksi yang diperiksa penyidik memberi keterangan seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Mantan Kepala Desa (Kades) Keramat, Kecamatan Kedungdung, Sampang, dilaporkan ke polisi oleh warganya atas dugaan tindak pidana pengancaman. Laporan itu dibuat pada Kamis, (10/10/2024), setelah korban Moh. Hariri (43) mengalami pemukulan.
Baca Juga: Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pengancaman Mantan Kades di Sampang
"Di sebuah tempat mushola terlapor tiba-tiba langsung menampar pipi kanan pelapor dengan tangan kirinya," kata Moh. Hariri dalam keterangan LP Nomor: STTLP/B/198 / X /2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, yang diterima BANGSAONLINE, Jumat, (11/10/2024).
Kepada polisi, Hariri menyampaikan dugaan tindak pidana pengancaman dari mantan Kepala Desa Keramat, Ach Baidowi. Sebab, terlapor sempat mengatakan "mau dibunuh kamu?".
"Terlapor memang mengatakan seperti itu, apalagi sampai mengeluarkan sebuah pisau yang diselipkan di pinggangnya," imbuhnya. (tam/van)
Baca Juga: Satlantas Polres Sampang Amankan 1.563 Pelanggar Lalin Selama Ops Zebra Semeru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News