Kekejaman Aiptu N: Menganiaya Istri Siri, Seks Menyimpang & Konsumsi Sabu

1 month ago 30

Selasa, 07 Juli 2026 – 07:40 WIB

 Menganiaya Istri Siri, Seks Menyimpang & Konsumsi Sabu - JPNN.com Jateng

Aiptu N, anggota Polres Tegal Kota, penganiaya istri siri hingga mengajak seks menyimpang dan konsumsi sabu ditahan di Sel Mapolda Jateng. FOTO: Humas Polda Jateng.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi Aiptu N, ternyata tak hanya menganiaya istri sirinya, MAN (30), tetapi juga mengajak korban untuk melakukan seks menyimpang dengan main bertiga atau threesome, meminum alkohol hingga meracik narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi.

“Yang bersangkutan sedang jalani pemeriksaan dari proses penyidikan tersebut. Hasil pemeriksaan, nanti akan dijelaskan penyidik Bareskrim,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di lobby Mapolda Jateng, Senin (6/7).

Perkara pidana anggota di Polres Tegal Kota itu ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri, sedangkan persoalan kode etik akan diproses oleh Bid Propam Polda Jateng.

Kombes Artanto mengatakan hubungan Aiptu N dengan korban merupakan pasangan suami istri dengan pernikahan siri pada 2023.

“Istri sah sudah ada, tetapi jalin hubungan dan komunikasi dengan korban lewat menikah di luar ikatan dinas,” katanya.

Dugaan adanya paksaan berhubungan badan secara menyimpang hingga mengonsumsi barang haram sedang menjadi bahan penyidikan oleh penyidik.

“Kami menerima informasi tersebut, tetapi masih harus diolah dan dibuktikan,” ujar Kombes Artanto.

Dalam kasus ini, Kombes Artanto menjamin seluruh proses dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

Ternyata, Aiptu N juga memaksa istri siri melakukan seks menyimpang hingga konsumsi sabu selain menganiaya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |