jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah yang ditempati seorang kontraktor bernama Adi Sumarta, di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Minggu malam (13/9/2026).
Penyidik KPK mulai mendatangi lokasi kediaman milik ibu mertua Adi Sumarta sekitar pukul 21.15 WIB.
"Memang benar ada penyidik KPK, dan ini merupakan rumah ibu mertuanya Adi Sumarta," kata Ketua RW 04 Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu Mugito di Bengkulu, Senin dini hari (14/9/2026).
Selama penggeledahan berlangsung, rumah dijaga ketat oleh pihak kepolisian guna memastikan proses yang dilakukan penyidik KPK berjalan dengan lancar.
Setelah melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa dua koper dari lokasi yang diduga berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus yang saat ini berjalan.
Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026 penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Vinna Ledy Anggraheni di Jalan Camar, RT 10/RW 04, Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Selain rumah pribadi Vinna Ledy, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap mobil pribadi yang terparkir di teras rumah dan membawa dua koper dan satu kardus yang berisikan sejumlah dokumen.
Rangkaian Penggeledahan di Kota Bengkulu








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













