KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kota Kediri telah menerima pengiriman logistik berupa surat suara untuk pemilihan wal ikota dan wakil wali kota pada pesta demokrasi November mendatang.
Logistik berupa 229.989 surat suara tersebut diterima oleh Tim Logistik KPU Kota Kediri, dan disaksikan oleh Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam gudang yang terletak di Jalan Teuku Umar No. 40, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, pada Rabu (23/10/2024).
Baca Juga: Besok, KPU Kabupaten Kediri Sortir Surat Suara Pilbup
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, mengatakan bahwa sebanyak 229.989 surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun ini yang diterima dengan rincian 222.265 surat suara (Jumlah DPT), Cadangan 2,5 persen dan 2.000 surat suara untuk Pemungutan suara ulang (PSU), sudah sesuai dengan kebutuhan.
Hingga saat ini, lanjut Reza, logistik yang telah diterima di Gudang KPU Kota Kediri yaitu, Kotak Suara sebanyak 814, Kabel Ties sebanyak 4.848, Tinta sebanyak 810, Bilik Pemungutan Suara sebanyak 1.616, Segel sebanyak 20.149, Sampul Biasa sebanyak 5.688, Sampul Model c Hasil 810 lembar, Karet Gelang sebanyak 442 pak.
Kemudian formulir C Hasil Plano Pilgub Jatim sebanyak 1.215 dan Pilwali Kediri sebanyak 1.215, formulir C Hasil Salinan Pilgub Jatim sebanyak 810 dan Pilwali Kediri sebanyak 810, Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Pilgub Jatim sebanyak 405 dan Pilwali Kediri sebanyak 405.
Baca Juga: KPU Sumenep Gelar Debat Pertama Pilkada 2024
“Untuk surat suara Pemilihan Guberrnur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 saat ini dalam proses cetak di Percetakan Temprina Nganjuk dan estimasi pengiriman ke Gudang KPU Kota Kediri pada hari Rabu (30/10/2024),” kata Reza, Minggu (27/10/2024).
Untuk selanjutnya, KPU Kota Kediri akan mulai melaksanakan sortir lipat surat suara pemilihan wali kota, dan wakil wali kota pada Selasa (29/10/2024), dengan melibatkan 75 orang tenaga sortir lipat yang terdiri 55 orang warga sekitar, dan 10 orang warga difabel dengan estimasi waktu selesai dalam 4 hari hingga Jumat (1/11/2024).
"Kemudian dilanjutkan sortir lipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur pada hari Sabtu (2/11/2024) dengan tenaga dan estimasi waktu yang sama yaitu 4 hari," ucap Reza.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Kota Kediri Deklarasi Dukungan untuk Pasangan FREN
Selama kegiatan dan proses sortir lipat, lanjut Reza, setiap hari akan didampingi oleh Tim KPU Kota Kediri, dan diawasi oleh Bawaslu Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota.
“Untuk teman-teman media silahkan jika ingin meliput dengan ketentuan dan aturan yang sama seperti waktu sortir lipat Pemilu 2024 yang lalu," kata Reza. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News