GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah desa (Pemdes) Sukowati, Bungah, Gresik menggelar sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di balai desa setempat, Jumat (8/11/2024).
Kegiatan sebagai tindaklanjut kerjasama Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Gresik dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Gresik terkait program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada para perangkat desa se-Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Tangkal Remaja Terjerat Narkoba, Pemdes Sekarkurung Gresik Gencarkan Sosialisasi
Sosialisasi dengan tema "Tertib Administrasi Kepesertaan dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Perangkat" dihadiri petugas BPJS Gresik, Camat Bungah Izzul Muttaqin dan Penjabat kepala desa (Kades) Sukowati Mukti.
"Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini untuk memberikan pemahaman kepada para perangkat Desa Sukowati soal program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kepada para perangkat, kepesertaan, dan pembayaran iurannya," ucap Kades Sukowati Mukti kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (9/11/2024).
Disampaikan Mukti, program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat merupakan program pemerintah daerah (Pemda) Gresik bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Gresik sebagai upaya menjadikan setiap usaha pekerja rentan menjadi bagian perubahan usaha, kualitas, proses dan pelayanan.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Optimis Atlet Paralimpik Jatim Sabet Juara di Peparnas 2024
"Sehingga para perangkat sebagai pekerja rentan bisa menjadi pekerja mandiri," tuturnya.
Ditambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat ini bagian dari ikhtiar Pemdes Sukowati untuk melindungi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan para perangkat di Desa Sukowati.
Sementara itu, Camat Bungah, Izzul Muttaqin menyampaikan bahwa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bagi para perangkat desa adalah salah satu bentuk alternatif bagi pemerintah desa dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Paritrana Award 2024 Kategori Terbaik Inovasi se-Jawa-Bali
"Dalam menjalankan tugas pekerja formal maupun informal sama-sama memiliki risiko dalam bekerja. Untuk itu, sangat penting perangkat diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.
Disampaikan Izzul, pekerja rentan selain dilindungi pemerintah, juga harus mampu mengembangkan diri dan mendorong kelompok untuk menjadi mandiri dengan cara meningkatkan keterampilan.
Karena itu, dibutuhkan penyelarasan gerak dan langkah dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Monev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Santunan ke Ahli Waris
"Pencanangan Gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan merupakan inisiatif dan ajakan pada pemerintah desa untuk membantu melindungi pekerja rentan dengan program BPJS Ketenagakerjaan," terangnya. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News