jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Lurah di Kabupaten Gunungkidul diimbau tidak terburu-buru untuk menandatangani serah terima bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Meskipun bangunan fisik sudah rampung, tetapi hingga saat ini verifikasi belum berjalan.
Ketua Paguyuban Lurah se Kabupaten Gunungkidul (SEMAR) Suhadi mengatakan pentingnya verifikasi dilakukan pihak terkait sebelum menerima aset tersebut.
"Jika kami mencermati pedoman Menteri Koperasi No 1 Tahun 2026, serah terima aset itu setelah dilakukan verifikasi tim yang dibentuk oleh bupati," katanya saat dihubungi, Minggu (13/9).
Hingga saat ini para lurah di Kabupaten Gunungkidul masih menunggu dilakukannya proses verifikasi.
"Sebab kami tidak punya kemampuan untuk memverifikasi. Apalagi menentukan barang yang diserahkan sesuai atau tidak dengan spesifikasinya," kata Suhadi.
Ia menekankan bahwa pihaknya tidak menolak KDPM, justru ingin mendukung penuh program strategis nasional.
Kendati demikian, menurutnya verifikasi merupakan mandat dari menteri koperasi. (mcr25/jpnn)





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













