jpnn.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta aparat jangan melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi di Papua.
Hal itu sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan warga sipil di tengah konflik bersenjata di wilayah konflik tersebut.
Pigai menyebut perlindungan tersebut berlaku bagi seluruh warga, baik orang Papua maupun non-Papua, sehingga keterlibatan sipil dalam operasi perlu dihindari untuk mencegah mereka menjadi korban.
"Intinya bahwa Kementerian HAM melarang aparat, tidak boleh melibatkan warga sipil, dan kita juga tidak ingin TPN-OPM (Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka) membunuh warga sipil," kata Pigai di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Pigai mengaku dapat meminta aparat pemerintah untuk tidak melibatkan warga sipil karena berada dalam lingkup pemerintah. Sedangkan terhadap TPN-OPM pihaknya hanya dapat menyerukan agar tidak menyerang warga sipil.
"Oleh karena itu, saya sebagai menteri, hanya saya bisa minta bagian kami aja, yaitu aparat kita diusahakan jangan melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi," ujarnya.
Menurut Pigai, perlindungan warga sipil menjadi penting karena dalam situasi konflik terdapat kesulitan membedakan warga sipil dengan pihak yang terlibat dalam operasi apabila warga sipil menjalankan fungsi yang berkaitan dengan operasi.
Dia mencontohkan warga sipil yang bekerja sebagai sopir dalam wilayah operasi serta kemungkinan personel aparat yang berada di lapangan tanpa menggunakan atribut kedinasan.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















