jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut adanya setoran Rp 10 miliar kepada Arif Sugiyanto yang diduga orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Konon, setoran itu diterima mantan bupati Kebumen tersebut pada 7 September 2026 .
"Ini masih kami dalami dari pihak siapa," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Budi, KPK sejauh ini menduga Arif terlibat dugaan penerimaan uang terkait rotasi, promosi, atau mutasi jabatan, serta layanan pertanahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"ARF (Arif) ini, kan, ada di klaster kedua, ya, terkait dengan dugaan penerimaan lainnya," ucapnya.
Ketika ditanya bentuk rotasi, promosi, atau mutasi jabatan yang diduga dikorupsi oleh Arif bersama tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Budi belum bisa mengungkapnya kepada publik pada saat ini.
"Nanti kami akan update," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














