Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

4 hours ago 2

Pemprov Targetkan Angka Kemiskinan Jateng Turun Menjadi 8,70 Persen di Akhir 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen pada acara pembukaan pembekalan dan Pentasharufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Tahap III Tahun 2026 di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2026. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah manergetkan angka kemiskinan di wilayahnya turun menjadi 8,70 persen pada akhir 2026.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Jawa Tengah per Maret 2026 masih mencapai 9,21 persen.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat membuka acara Pembekalan dan Pentasharufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Tahap III Tahun 2026 di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2026.

"Target kita ada diangka 8,70% di akhir tahun ini. Semoga ini bisa tercapai," kata Taj Yasin saat mewakili Gubernur Tengah, Ahmad Luthfi pada acara tersebut.

Dia menjelaskan salah satu upaya untuk menurunkan kemiskinan adalah dengan terus mengurangi ketimpangan antara jumlah kebutuhan rumah dengan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat (backlog perumahan) di wilayahnya.

Berdasarkan data, hingga semester II tahun 2026, backlog perumahan di Jateng tercatat sekitar 990.000 unit.

Angka ini menurun dibandingkan kondisi pada 2025 yang mencapai 1.332.968 unit.

Pada 2025 pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota, Baznas, perusahaan-perusahaan melakukan perbaikan sebanyak ratusan ribu unit RTLH di Jateng.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah manergetkan angka kemiskinan di wilayahnya turun menjadi 8,70 persen pada akhir 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |