Persib Resmi Pinjamkan Saddil Ramdani ke Persebaya

1 hour ago 3

Selasa, 08 September 2026 – 19:19 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Saddil Ramdani ke Persebaya - JPNN.com Jabar

Winger Persib, Saddil Ramdani. Foto: persib.co.id

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Persib Bandung resmi meminjamkan Saddil Ramdani kepada Persebaya Surabaya untuk mengarungi kompetisi Super League 2026/2027.

Sulitnya Saddil Ramdani mendapatkan menit bermain di Persib, membuat pemain timnas itu dipinjamkan ke Persebaya, demi kesempatan yang lebih banyak.

Keputusan tersebut juga diambil setelah jajaran pelatih mempertimbangkan kebutuhan tim dan situasi Saddil dalam skuad Pangeran Biru. Persib menilai peminjaman bersama Persebaya dapat menjadi ruang yang tepat bagi Saddil untuk menjaga performa sekaligus memperoleh pengalaman baru di kompetisi.

Pelatih Persib Igor Tolic mengatakan, kesempatan bermain memiliki peran penting dalam menjaga kesiapan seorang pemain.

"Menit bermain sangat penting bagi seorang pemain untuk menjaga performa dan kepercayaan diri. Kami berharap Saddil bisa mendapatkan kesempatan yang baik bersama Persebaya, menikmati kompetisinya, dan terus menunjukkan kualitas yang dia miliki," kata Igor di Bandung, Selasa (8/9/2026).

Igor menambahkah, keputusan peminjaman merupakan bagian dari pengelolaan skuad yang mempertimbangkan kebutuhan tim dan perkembangan setiap pemain.

"Setiap pemain memiliki perjalanan yang berbeda. Yang terpenting bagi kami adalah memastikan mereka mendapatkan situasi yang tepat untuk terus berkembang. Untuk Saddil, kami melihat kesempatan ini sebagai langkah yang baik dalam perjalanan kariernya," jelasnya.

Saddil bergabung dengan Persib pada musim 2025/2026. Pada musim tersebut, pemain yang berposisi sebagai penyerang sayap ini mencatatkan 25 penampilan dan menyumbangkan tiga gol di kompetisi liga.

Saddil Ramdani resmi dipinjamkan Persib ke klub Persebaya Surabaya. Pelatih Igor singgung kesempatan tampil yang minim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |