NGAWI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polres Ngawi mengamankan 2 orang yang diduga merupakan pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika bersama barang buktinya.
"Kedua tersangka diamankan berikut barang buktinya, pada Jumat (25/10/2024) sekira pukul 00.30 dini hari," kata Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).
Baca Juga: Kabur ke Indramayu, Pelaku Rampok dan Pembunuhan Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Tiger Polres Ngawi
Pelaku yang berinisial BYS als B bin S (26) laki-laki, alamat Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi ditangkap dalam toko bangunan masuk Desa Kandangan. Sedangkan pelaku berinisial IH bin S (36), laki-laki, alamat Kelurahan Jururejo, Kecamatan Ngawi, diringkus di Jalan Trunojoyo masuk Kelurahan Karangtengah Kecamatan Ngawi.
Dwi berharap, pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal yang mecurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya," ujarnya.
Baca Juga: Masjid Miftahul Huda Polres Ngawi Raih Juara II dalam Penghargaan DMI
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni, sebuah botol bekas yang pada tutupnya terdapat 2 lubang, yang mana pada salah satu lubang terdapat sebuah sedotan warna putih dan untuk 1 lubang lainnya terdapat sebuah pipet kaca, sebuah sedotan warna bening yang dipotong untuk serok.
Lalu, sebuah korek api warna biru, sebuah korek api warna orange, 2 buah HP dengan merek ZTE warna biru, dan merek Samsung warna ungu beserta simcardnya, 2 kantong plastik klip yang di dalamnya berisi kantong-kantong plastik klip kosong.
"Kepada mereka, Kami kenakan pasal 114 ayat (1) juncto pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ucap Kasatresnarkoba Polres Ngawi, AKP Ipung Herianto.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Polda Jatim Lakukan Pengecekan Almatsus dan Kendaraan Dinas Polres Ngawi
Kegiatan serupa akan terus ditingkatkan, demi menekan peredaran narkotika dan memberikan rasa aman di wilayah hukum Polres Ngawi. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News