Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh

5 days ago 8
Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh Konferensi pers Polresta Sidoarjo atas kasus suami yang tega bunuh istrinya lantaran sakit hati diselingkuhi

SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Sakit hati karena diselingkuhi, MH (43) warga Sedati, Sidoarjo tega menghabisi istrinya FK (22).

Kasat Reskrim AKP Fahmi Amarullah menngatakan, MH mengetahui istrinya menjalin hubungan dengan pria lain dari ibunya dan tetangga.

Baca Juga: Dihadiri Paslon Pilbup, Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Dihadapan suami dan ibu mertuanya, FK mengaku telah berselingkuh, MH pun kesal dan mengusir FK keluar dari rumah.

"Setelah mendengar pengakuan FK telah berselingkuh hingga terjadi cekcok, esok harinya MH menggugat cerai FK melalui pengadilan agama," ujar AKP Fahmi Amarullah, Senin (11/11/2024).

Pada 8 November 2024 MH mengajak FK bertemu dengan maksud ingin ditemukan dengan selingkuhannya.

Baca Juga: Sie Dokkes Polresta Sidoarjo Lakukan Penyuluhan Gizi bagi Pelajar dan Masyarakat

Keduanya bertemu di tempat FK berjualan minuman di halaman Indomaret Wage, Taman. Tetapi FK tak mau mempertemukan selingkuhannya dengan suamin sahnya itu.

MH pun merampas handphone FK dan mengetahui isi pesan Whatsapp hubungan terlarang itu. Makin sakit hatilah MH.

Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL

"Setelah tidak jadi dipertemukan dengan selingkuhan istrinya dan melihat langsung istrinya ini menjalin asmara dengan pria lain di WhatsApp lantas membuat tersangka semakin marah dan merencanakan membunuhnya," terangnya.

MH pun pulang ke rumahnya di Sedati dan mengambil sebilah pisau sangkur. Ia pun kembali dan menganiaya FK hingga tewas.

"MH langsung menikam istrinya menggunakan pisau sangkur, begitu marahnya sampai tidak ingat sampai berapa kali ia menusuk di bagian punggung dan depan tubuh istrinya. Yang jelas lebih dari satu kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah AKP Fahmi Amarullah.

Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati

Setelah merasa puas melampiaskan amarahnya dengan menikam istrinya, tersangka MH pulang meninggalkan lokasi kejadian. Lalu sore harinya tersangka berhasil diamankan di Sedati.

Atas perbuatannya, tersangka MH dikenakan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun(cat/van

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |