PP HIMMAH Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Kasus Harus Diusut Tuntas

2 hours ago 3

Selasa, 22 September 2026 – 19:00 WIB

PP HIMMAH Desak KPK Periksa Nusron Wahid, Kasus Harus Diusut Tuntas - JPNN.com Jakarta

Politisi Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

jakarta.jpnn.com - Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

KPK sebelumnya menyebut empat dari delapan tersangka dalam perkara tersebut diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid, yakni Erwin, Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, dan Muhammad Fakhry.

“Jangan biarkan perkara ini berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat," kata Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution, Selasa (22/9).

Menurut dia, KPK harus memanggil dan memeriksa Nusron Wahid untuk mendalami sejauh mana pengetahuan, kewenangan, komunikasi, dan kemungkinan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik. 

"Pemeriksaan tidak berarti seseorang telah bersalah, tetapi merupakan bagian dari proses hukum untuk mencari kebenaran dan memastikan perkara ini terang-benderang,” tegas Abdul Razak.

Menurut Razak, perkara dugaan suap dalam pengurusan HGB tersebut harus dibongkar secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap untuk pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor.

Dalam pengungkapan kasus, KPK juga menyampaikan adanya dugaan penerimaan lain serta aliran dana yang masih didalami penyidik.

PP HIMMAH mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |