KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengumumkan Capaian Kinerja Kependudukan 2024 yang berhasil menembus target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Adapun rincian capaian kinerja kependudukan tahun 2024 di Kota Kediri, antara lain: perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebesar 99,89 persen dengan target 98,8 persen; kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 99,16 persen dengan target 90 persen; kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun sebesar 99,96 persen dengan target 99 persen, serta kepemilikan Kartu Keluarga (KK) sebesar 99,63 persen dengan target 99 persen.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Hadiri Perayaan Ulang Tahun Santo Paulus ke-22 dan Perayaan Imlek
Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho, mengatakan bahwa pada perekaman e-KTP, penerbitan KK dan KIA, serta kepemilikan akta kelahiran usia 0-17 tahun, secara agregat Kota Kediri telah mencapai target Nasional.
“Sedangkan, pada kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun sebesar 99,96%. Artinya, itu juga sudah memenuhi target yang ditetapkan. Capaian kinerja kependudukan secara keseluruhan Kota Kediri patut diacungi jempol," ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Ia menyebut, pihaknya telah melakukan beberapa upaya agar capaian kinerja kependudukan tinggi, di antaranya melaksanakan Program Sisir Kampung dengan mendatangi seluruh kelurahan supaya penduduk yang belum memiliki kelengkapan administrasi kependudukan dapat segera dilakukan pendataan.
Baca Juga: Pastikan Pendidikan PAUD Berkualitas, Pemkot Kediri Lakukan ini
Selain itu, Dispendukcapil Kota Kediri melaksanakan Program Sisir Sekolah untuk melakukan perekaman bagi siswa yang belum memiliki KTP-El, KIA dan akta kelahiran anak usia 0-17 tahun, dan mengadakan perekaman administrasi kependudukan di masing-masing kelurahan secara intensif.
“Tentunya hal itu juga ada kendalanya yang kami jumpai di tahun 2024 belum bisa 100% karena masih ada warga yang data administrasinya tercatat di Kota Kediri tapi orangnya sudah tidak tinggal di Kota Kediri,” kata Marsudi.
Di tahun ini, sesuai dengan perjanjian kinerja dengan Kemendagri, Pemkot Kediri masih menetapkan target capaian kependudukan yang sama seperti pada tahun 2024, sehingga strategi yang digunakan sama dengan tahun 2024. Hanya saja, Pemkot Kediri akan menambahkan beberapa strategi yakni memperluas komunikasi dengan komunitas-komunitas dan masyarakat.
Baca Juga: Pesan Pj Wali Kota Kediri saat Menikmati Brantastic x Joyfest
“Kalau ada OPD yang menyelenggarakan kegiatan, kami mohon untuk diajak dalam rangka sosialisasi dan penyelesaian dokumen kependudukan yang belum selesai, termasuk di forum-forum non formal. Misalnya di pemancingan yang banyak orang, maka akan kami sasar. Jadi di mana tempat berkumpul warga yang banyak kami akan datangi sehingga capaian administrasi kependudukan warga Kota Kediri bisa lebih tinggi,” paparnya.
Ia menambahkan, Kemendagri akan memberikan target tambahan kepada kabupaten/kota untuk menyelesaikan capaian kepemilikan akta perkawinan dan perceraian pada 2025.
Sebelumnya, pencatatan perkawinan bagi warga yang beragama Islam ditangani oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan perceraian ditangani Pengadilan Agama. Akan tetapi, mulai tahun 2025 data yang ada di Kemendagri akan dilimpahkan ke Dispendukcapil kab/kota termasuk Kota Kediri.
Baca Juga: Jaga Warisan Cagar Budaya, Pj Wali Kota Kediri Gelar Kegiatan Bersih-Bersih Sungai Brantas
Selanjutnya, bagi penduduk yang status perkawinannya belum tercatat oleh negara, maka agar hak-hak anak kelak terjamin, Pemkot Kediri juga akan menyisir penduduk kategori tersebut. Marsudi berharap, di tahun ini semua warga negara memiliki administrasi kependudukan secara lengkap. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News