Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dari Sejumlah Toko di Jepara

1 month ago 13

Rabu, 08 Juli 2026 – 08:15 WIB

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita dari Sejumlah Toko di Jepara - JPNN.com Jateng

Tim gabungan melakukan operasi rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026). ANTARA/HO-Pemkab Jepara.

jateng.jpnn.com, JEPARA - Peredaran rokok ilegal masih menjadi perhatian aparat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Dalam operasi gabungan yang digelar Selasa (8/7), petugas mengamankan ribuan batang rokok tanpa pita cukai dari sejumlah toko di wilayah setempat.

Operasi tersebut melibatkan Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Jepara, TNI, Polri, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Jepara Herry Prasetyo mengatakan kegiatan itu merupakan operasi lanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan di sejumlah titik, petugas menemukan 100 bungkus rokok ilegal dengan total 5.848 batang. Produk tersebut tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai,” kata Herry.

Menurut dia, maraknya temuan rokok ilegal di Jepara diduga berkaitan dengan distribusi dari luar daerah yang masih berlangsung hingga kini.

Selain melakukan penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai risiko memperjualbelikan rokok ilegal. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung kepatuhan terhadap aturan cukai.

Herry menegaskan seluruh kegiatan operasi dilaksanakan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Tim gabungan mengamankan 5.848 batang rokok ilegal dari sejumlah lokasi di Jepara. Rokok tanpa pita cukai itu diduga berasal dari luar daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |