SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Sampang mencatat sebanyak 1.563 pelanggar terjaring operasi zebra semeru 2024. Dari 1.563 pelanggar, petugas lalu lintas memberi sanksi berupa tilang manual dan sanksi teguran. Operasi zebra semeru 2024 didominasi pelanggar tidak menggunakan helm serta kelengkapan surat kendaraan.
KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Chandra Heriyanto merinci, 1.563 pelanggar menjadi dua bagian. Pertama, sebanyak 233 pelanggar terjaring operasi dengan sanksi tilang manual, kedua 1.330 diberi sanksi berupa teguran.
Baca Juga: Gandeng RS Anwar Medika, Polsek Balongbendo PPGD dan TPTKP untuk Tangani Kegawatdaruratan
“Selama pelaksanaan operasi zebra semeru 2024, petugas lalu lintas berhasil menjaring ribuan orang tidak mematuhi disiplin berlalu lintas,” ungkapnya.
Polisi lalu lintas juga menemukan beberapa pengemudi maupun pengemdara terpantau lansung belum mematuhi protokol keselamatan saat beperjalanan.
“Seketika itu polisi langsung memberikan tindakan langsung, ada pula diberikan pemahaman,” katanya.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Menurut dia, operasi zebra semeru 2024 ini tidak fokus pada penindakan kepada para masyarakat yang melanggar lalu lintas, polisi juga memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan berbagai titik strategis. Tujuannya untuk mendidik masyarakat pentingnya disiplin berlalu lintas untuk menjaga keamanan dan keselamatan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono saat membuka pelaksanaan operasi zebra semeru 2024 selama 14 hari itu berjalan dengan baik.
Baca Juga: Polisi di Sidoarjo gelar Sosialisasi dan Baksos ke SD Terpencil saat Operasi Zebra Semeru 2024
“Operasi zebra semeru 2024 dimulai dari tanggal 14-27 Oktober 2024 berjalan dengan baik,” pungkasnya. (tam/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News