Satu Dari Dua Pelaku Curanmor di 6 TKP Dilumpuhkan Polsek Sukolilo Surabaya

1 week ago 8

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa berhasil dilumpuhkan anggota setelah berusaha kabur saat akan ditangkap.

Dua pelaku berusaha kabur setelah kedapatan menggasak sepeda motor Honda Beat warna merah nopol DK 4827 FCG di jalan Asem Payung, Sukolilo, Kamis (07/11/2024).

Baca Juga: Ketahuan Dorong Motor Curian dan Hendak Kabur, Dua Maling di Surabaya Dihadiahi Timah Panas Polisi

Pelaku diketahui bernama Jamaludin (21) dan Bahrul (30) keduanya warga jalan Jatipurwo, Surabaya. Mereka beraksi melakukan pencurian motor pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.20 WIB di sekitaran indekos korban.

Jamaludin berperan sebagai eksekutor. Sedangkan Bahrul mengendarai sepeda motor yang digunakan untuk menuju indekos korban.

Saat berhasil membobol kunci kontak motor korban, pelaku mengalami kesulitan untuk menghidupkan mesin sepeda motor.

Baca Juga: Salah Satu Maling di Warkop yang Ditangkap Polsek Gubeng Ternyata DPO Curanmor Kampus UNESA

Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengatakan, karena pelaku kesulitan menghdupkan mesin, akhirnya motor curian itu didorong (setut) oleh pelaku.

“Kedua pelaku ini berhasil mencuri motor korban, namun mesinnya tida hidup sehingga pelaku Bahrul mendorong motor korban yang dikendarai Jamaludin,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).

Aksi dorong motor oleh para pelaku dicurigai oleh anggota berpakaian preman yang sedang melintas piket malam.

Baca Juga: Terlibat Judi Online, Ketua RT dan 2 Warga Mojo Klanggru Lor Ditangkap

“Kebetulan ketahuan anggota dan dibuntuti hingga sampai di depan makam Rangkah, mereka diberhentikan," ungkap I Made Patra Negara.

Kedua pelaku dihentikan oleh anggota . Namun, Bahrul yang membawa motor sarana dan Jamaludin yang membawa motor korban mencoba melarikan diri.

Anggota kwalahan dan hanya berhasil menangkap Jamaludin dengan cara melumpuhkanya kaki kirinya dengan tembakan.

Baca Juga: Ibu yang Tega Buang Bayi di Atap Rumah Ditangkap Polsek Tambaksari

Sedangkan Bahrul yang mengunakan motor sarana lebih lihai berhasil kabur dan tancap gas. “

Keduanya pelaku kami hentikan mereka berdua melawan dan akan melarikan diri. Dan yang berhasil kita tangkap adalah Jamaludin dia berhasil kita lumpuhkan saat akan lari. Sedangkan Bahrul kabur mengunakan motor sarananya,” paparnya.

Dari penangkapan tersebut hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit I Reskrim pelaku sudah melakukan aksinya di 6 TKP yang berbeda.

Baca Juga: Gagal Curi Sepeda Angin, Pria Tanpa Identitas Tewas Dihakimi Warga di Surabaya

Di antaranya:

  • TKP parkiran Indomaret Sukolilo pada Oktober 2024 dengan hasil Beat warna Biru Putih di jual ke Tanah merah Bangkalan seharga Rp2.500.000;
  • Gang Makam Sukolilo pada Oktober 2024;
  • - Sukolilo jalan Perintis gang 3/9 Surabaya akhir bulan Oktober 2024 hasil Honda Beat warna kuning d jual dengan harga Rp2.200.000;
  • Samping gang Makam Sukolilo bulan Oktober 2024 minggu ke 3 hasil Honda Versa dijual Rp. 2.000.000;
  • Depan makam TPU -Sukolilo bulan Oktober hasil Honda Supra 124 warna abu abu dijual dengan harga Rp2.200.000;
  • dan ⁠Bundaran Sukolilo pada awal November 2024 hasil Honda Beat Putih-Biru dijual Rp2.500.000.

Jamaludin mengaku, yang berperan mencari target korban adalah Bahrul. Setelah berhasil mendapatkan motor curian lantas dijual ke Tanah Merah, Bangkalan, Madura.

“Yang memilih tempat untuk mencuri ya teman saya. Setelah menjual barang curian hasilnya kami bagi dua,” kata Jamaludin di dengan kondisi menahan rasa sakit di kaki nya. (rus/van)

Baca Juga: Geger! Warga Pacar Keling VI Surabaya Temukan Bayi Perempuan Dibuang di Atas Atap Rumah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |