jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunitas Anoa Sultra ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Sulawesi Tenggara sowan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyerahkan surat agar pemerintah serta DPR RI membenahi Manajemen ASN.
Langkah ini juga sebagai upaya menyuarakan aspirasi ASN PPPK penuh waktu maupun P3K paruh waktu terkait kebijakan strategis pemerintah yang berkeadilan.
Forum tersebut mendorong adanya kepastian karier, keadilan, serta peningkatan kesejahteraan bagi ratusan ribu PPPK yang dinilai masih mengalami kesenjangan tajam dibandingkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Forum yang dinakhodai Sahirudin Anto sekaligus ketua umum Perkumpulan Honorer Kategori Dua Indonesia (PHK2I) bersama tim lobi ASN Anoa Sultra yang didampingi Koordinator PPPK Paruh Waktu Kabupaten Buton Waode Dian Tryana Hesni maju untuk mengingatkan kepada pemerintah pusat bahwa kebijakan pemerintah harus mencerminkan keadilan yang berbasiskan kemanusiaan.
Meski telah diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, banyak pegawai yang mengabdi hingga 20 tahun—termasuk para eks honorer K2—harus menerima kenyataan pahit.
Masa pengabdian puluhan tahun tersebut tidak diperhitungkan dan tertulis sebagai "nol tahun" pada Surat Keputusan (SK) penetapan yang mereka terima.
"Pengabdian kami selama puluhan tahun seolah terhapus begitu saja dengan tercantumnya masa kerja nol tahun di SK. Kami meminta pemerintah dan DPR RI memberikan pengakuan nyata atas rekam jejak pengabdian yang sudah kami dedikasikan untuk negara," tegas Sahrudin kepada JPNN, Rabu (9/9/2026).
Selain masalah pengakuan masa kerja, Forum PPPK Sultra menggarisbawahi beberapa poin krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan pemerintah pusat dan DPR RI, sebagai berikut:










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)











