Oleh: Dr. KH. Ahmad Musta'in Syafi'ie
Rubrik Tafsir Al-Quran Aktual ini diasuh oleh pakar tafsir Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i, Mudir Madrasatul Qur'an Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur. Kiai Musta'in selain dikenal sebagai mufassir mumpuni juga Ulama Hafidz (hafal al-Quran 30 juz). Kiai yang selalu berpenampilan santai ini juga Ketua Dewan Masyayikh Pesantren Tebuireng.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Panduan dari Nabi Daud dan Nabi Sulaiman untuk Memutus Kasus Perdata
Tafsir ini ditulis secara khusus untuk pembaca HARIAN BANGSA, surat kabar yang berkantor pusat di Jl Cipta Menanggal I nomor 35 Surabaya. Tafsir ini terbit tiap hari, kecuali Ahad. Kali ini Kiai Musta’in menafsiri Surat Al-Anbiya': 41-43. Selamat mengaji serial tafsir yang banyak diminati pembaca.
78. Wadaawuuda wasulaymaana idz yahkumaani fii alhartsi idz nafasyat fiihi ghanamu alqawmi wakunnaa lihukmihim syaahidiina
(Ingatlah) Daud dan Sulaiman ketika mereka memberikan keputusan mengenai ladang yang dirusak pada malam hari oleh kambing-kambing milik kaumnya. Kami menyaksikan keputusan (yang diberikan) oleh mereka itu.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Cara Hakim Ambil Keputusan Bijak, Berkaca Saja pada Nabi Daud dan Sulaiman
79. Fafahhamnaahaa sulaymaana wakullan aataynaa hukman wa’ilman wasakhkharnaa ma’a daawuuda aljibaala yusabbihna waalththhayra wakunnaa faa’iliina
Lalu, Kami memberi pemahaman kepada Sulaiman (tentang keputusan yang lebih tepat). Kepada masing-masing (Daud dan Sulaiman) Kami memberi hikmah dan ilmu. Kami menundukkan gunung-gunung dan burung-burung untuk bertasbih bersama Daud. Kamilah yang melakukannya.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Memetik Hikmah dari Kepemimpinan Nabi Daud dan Nabi Sulaiman
TAFSIR AKTUAL:
"Fa fahhamna ha Sulaiman...". Sulaiman dianugerahi pemikiran cemerlang dan sangat jenius. Itu anugerah Tuhan dan tidak bisa diprotes. Selain menyelesaikan kasus peternak versus petani seperti diunggah pada ayat kaji ini, ada peristiwa lain yang tak kalah spektakuler.
Tersebutlah, ada dua ibu: ibu tua dan ibu muda yang sama-sama baru melahirkan bayi laki-laki di padang sahara. Keduanya berkemah di pinggiran dan keduanya bergegas keluar untuk sebuah kebutuhan, beli makanan atau cari air mineral.
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Keputusan Bijak untuk Sengketa Peternak Kambing Vs Petani
Sementara kedua bayi laki-laki itu di tinggal di dalam kemah tanpa penjagaan.
Begitu kembali, sungguh terkejut karena hanya satu bayi yang ada. Yang lain lenyap dan percikan darah terlihat ada di sekitar.
Mereka sadar, bahwa serigala telah datang memangsa dan membawa pergi salah satu dari kedua bayi itu. Persoalannya: bayi siapa yang tertinggal, atau bayi siapa yang lenyap?
Baca Juga: Tafsir Al-Anbiya' 78-79: Dua Nabi, Bapak dan Anak
Karena keduanya sama-sama ngotot bahwa bayi yang hidup itu adalah anaknya, maka keduanya sepakat mengadukan perkara ke hakim Daud A.S.
Oke, keduanya menghadap dan menuturkan persoalan. Karena argumen ibu tua sangat meyakinkan, maka nabi Daud A.S. memutuskan, bahwa sang bayi milik ibu tua. Dok... keputusan selesai.
Baru beberapa langkah mereka keluar dari ruang sidang, mereka berpapasan dengan Sulaiman muda, anak sang hakim Daud menyapa.
Baca Juga: Usia Nabi Nuh 1.000 Tahun, Tapi "Gagal" Dakwahi Umatnya, Ini Perbedaan-Persamaan dengan Nabi Luth
"Sedang apa kalian...?" tanya Nabi Daud.
Kedua ibu tersebut menceritakan masalahnya dan Sulaiman menyimak secara saksama.
Tapi, Sulaiman mencegah mereka pergi dan harus kembali ke meja pengadilan.
Baca Juga: Fikih Kentut: Ulah Syetan Meniup Dubur agar Kita Ragu Wudlu Batal apa Tidak
Dengan meminta izin kepada sang ayah, Sulaiman meminta pegawai agar diambilkan golok yang tajam.
Para hadirin deg-degan atas tindakan Sulaiman tersebut, tetapi hanya bisa membatin: "opo maneh iki...".
Mereka diam, karena sudah tahu kejeniusan Sulaiman.
Baca Juga: Tafsir Al Quran Aktual: Kebanggaan Kentut dan Seks Brutal Kaum Nabi Luth
Bayi ditelentangkan di atas meja, dengan golok siap di tangan.
Sulaiman berkata: "Demi keadilan, saya akan memotong bayi ini menjadi dua, agar kedua wanita ini sama-sama kebagian."
Subhanallah, ibu muda itu spontan melompat dan berteriak sekeras-kerasnya: "Jangan, jangan. Sudah, sudah, hentikan wahai utusan Tuhan, hentikan. Aku ikhlas bayi itu milik ibu ini. Aku ikhlas, aku ikhlas sembari terus menangis dan menciumi sang bayi. Ibu tua itu tersenyum merasa menang.
Sayang, usai tangisan ibu muda tersebut reda, Sulaiman A.S. berkata lirih tapi pasti.
"Keputusan akhir pengadilan hari ini adalah, bahwa bayi ini milik ibu muda yang menangis ini. Dia adalah ibu dari bayi ini yang sesungguhnya, karena tidak tega melihat darah dagingnya sendiri dipotong menjadi dua di hadapan matanya."
Lebih ikhlas anak kandungnya ada dalam perawatan orang lain, daripada melihat anaknya dipotong menjadi dua dan mati sia-sia.
Dia yakin, suatu hari Tuhan akan memperlihatkan kebenaran. Sementara si ibu tua diam saja, karena sadar itu bukan anaknya, maka tega dan tidak ada kerugian sedikit pun baginya.
"Wis, gak apa-apa, mati, podo-podo gak mangane".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News