BLITAR,BANGSAONLINE.com - Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar nomor urut 01 Rijanto-Beky Hendriansyah mendatangi kantor Bawaslu setempat, Sabtu 9 November 2024.
Risky, salah satu anggota tim hukum mengatakan, kedatangan tim kuasa hukum pasangan Rijanto-Beky ini membawa dua agenda.
Baca Juga: Gagal Debat Gegara Contekan, Kuasa Hukum Tim Paslon 01 Lapor ke Bawaslu Kabupaten Blitar
Pertama adalah untuk memberikan klarifikasi sebagai terlapor terkait dugaan kampanye terselubung saat membagikan bantuan bencana di Gandusari, serta untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada debat kandidat kedua yang berakhir ricuh.
Menurut Labib Renedy Crisdianto, salah satu anggota tim kuasa hukum pasangan Rizky, kehadiran mereka hari ini adalah bentuk kepatuhan terhadap undangan Bawaslu.
“Hari ini kami hadir memenuhi undangan Bawaslu sebagai terlapor dan pelapor. Mengenai kami dilaporkan terkait dugaan kampanye saat membagikan sembako korban bencana alam di Gandusari, menurut kami secara jelas tidak terjadi pelanggaran,” tegas Labib.
Baca Juga: Berantas Hoaks dan Fitnah di Medsos Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kota Batu Gandeng Mafindo
Labib menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada korban bencana alam di Gandusari adalah bentuk respons kemanusiaan, bukan kampanye.
“Pada momen itu, kami juga tidak ada satu kalimat pun yang mengajak memilih maupun kampanye, itu merupakan respon sosial kami secara spontan. Kami juga tidak memberikan beras dengan simbol-simbol paslon, karung berasnya pun polos,” tambahnya.
Selain klarifikasi sebagai terlapor, tim kuasa hukum paslon nomor urut 1 ini juga hadir sebagai pelapor dalam dugaan tindak pidana pilkada yang terjadi dalam debat kedua.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Minta PTPS Jaga Integritas dan Profesionalitas dalam Pengawasan Pilkada 2024
Labib menjelaskan bahwa pada saat debat, pihaknya merasa dirugikan karena acara terpaksa dihentikan akibat kericuhan yang dipicu oleh paslon nomor urut 2.
“Materi-materi debat terkait tata tertib yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2 dan berakhir dengan kericuhan atau kegaduhan di arena debat,” ujar Labib.
“Kami tidak keluar secara semena-mena, tetapi menunggu keputusan dari KPU. Pasca ada keputusan dari ketua KPU untuk menghentikan debat itu, baru kami keluar dari ruangan,” lanjutnya.
Baca Juga: Debat Pilbup Blitar Dihentikan, Salah Satu Paslon Diduga Langgar Tata Tertib
Labib menuduh paslon nomor 2 melakukan beberapa pelanggaran, termasuk membawa buku catatan berbentuk binder spiral yang dilarang oleh KPU dan memakai atribut kampanye berupa jaket atau rompi dengan foto paslon, lengkap dengan nama dan nomor urut.
“Pendukungnya juga membawa bando bergambar paslon nomor 2 ke arena debat,” ungkap Labib.
Najib Zakaria, Liaison Officer (LO) dari tim Rizky, turut memberikan pernyataan mengenai persiapan mereka menghadapi debat selanjutnya.
Baca Juga: Tim Paslon Fren Laporkan Dugaan Pengrusakan dan Pelanggaran APK ke Bawaslu Kota Kediri
“Pada prinsipnya kami itu taat aturan, bahkan kami sangat siap untuk menghadapi debat ke 3 nanti,” ungkap Najib.
Ia menekankan pentingnya debat yang lebih adil dengan mengusulkan penghapusan podium dan slide agar suasana debat lebih transparan.
“Kami berharap pada debat selanjutnya sudah tidak ada lagi podium, catatan-catatan, bahkan slide. Biarkan kedua paslon naik ke atas dengan membawa mic saja. Saya kira dengan begitu akan lebih transparan dan fair play," tegasnya.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Di sisi lain, Masrukin, divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Kabupaten Blitar, mengonfirmasi agenda hari ini.
“Kami langsung meminta secara langsung menceritakan terkait kronologi pembagian beras di Gandusari kepada paslon nomor urut 1 tadi,” jelas Masrukin.
Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu telah mengundang paslon nomor urut 2 untuk memberikan keterangan terkait laporan ini.
Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan
Bawaslu juga akan melakukan pertemuan dengan KPU Kabupaten Blitar untuk menindaklanjuti laporan dari paslon nomor urut 1.
“Hari ini kami juga ada jadwal untuk mengundang KPU Kabupaten Blitar terkait laporan ini,” pungkas Masrukin. (ina/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News