jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret mantan pengurus pondok pesantren Ash-Sholihah NH di Kabupaten Sleman masih berjalan.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan meminta publik untuk menunggu penanganan yang sekarang sudah berjalan di Polresta Sleman.
"Saat ini prosesnya terus berjalan. Sangat cepat penanganannya. Nanti selengkapnya akan disampaikan Kapolresta Sleman," kata Kombes Ihsan, Rabu (16/9).
Menurutnya, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keberadaan NH masih dicari tahu pihak kepolisian.
Kepolisian juga akan menjalin komunikasi dengan kementerian agama terkait pengawasan di pondok pesantren setelah kasus kekerasan seksual mencuat ke publik.
"Tentunya yang paling utama kan kementerian agama, ya. Kami hanya ikut mem-backup saat diperlukan memantau bagaimana kegiatan di pondok pesantren," katanya.
Ihsan mengatakan ia belum bisa berbicara banyak terkait upaya penangkapan tersangka.
Di sisi lain, tim kuasa hukum korban telah mendatangi Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) Perwakilan DIY pada Rabu (16/9).





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













