SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dipenuhi dengan hiasan sejumlah karangan bunga, Jumat (25/10/2024).
Karangan bunga tersebut, menyindir tiga hakim yang tertangkap kasus suap Ronald Tannur.
Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari
Dari informasi yang dihimpun, ada tujuh karangan bunga yang terpasang di depan bangunan Jalan Arjuno tersebut.
"Tiga hakim yang PN yang di OTT Kejagung selamat datang di neraka dunia (Preman ta Tatoan). Akhirnya kebenaran bida ditegakan, terima kasih Kejagung (The Manteb)," tulis karangan bunga itu.
"Mazmur 140 ayat 12: 'aku tahu, bahwa Tuhan akan memberi keadilan kepada orang tertindas, dan membela perkara orang miskin' (pendosa)," isi tulisan karangan bunga di PN Surabaya lain.
Baca Juga: Tim Kurator PT GML dan KPKNL Malang Digugat Pemegang Saham
Salah satu petugas keamanan mengatakan, sejumlah karangan bunga itu, datang di PN sejak Kamis (24/10/2024) malam. Namun, ia tak mengetahui siapa pengirimnya.
“Kemarin malam dipasanganya. Wah enggak tahu (siapa pengirim karangan bunganya),” kata sekuriti yang menolak disebut namanya, saat ditemui di PN Surabaya, Jumat (25/10/2024).
Saat ini, lanjutnya, karangan bunga itu, masih dibiarkan di depan PN Surabaya, karena ia belum mendapatkan perintah untuk membersihkannya.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Jalin Kerja Sama dengan Kejagung Tingkatan Sinergitas dan Penguatan PPNS
“Belum ada perintah (untuk membersihkan), kami kan menunggu perintah saja,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, tiga hakim yang menangani kasus pembunuhan Ronald Tannur ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News