jpnn.com - Dua pengacara PT HD Arjuna mengaku menjadi korban kekerasan saat mempersiapkan kembali kegiatan operasional Club de Arjuna agar karyawan dapat bekerja kembali dan mendapat penghasilan.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 13 September 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, ketika dua kendaraan yang membawa tim lawyer dan security PT HD Arjuna diadang sekelompok orang dalam perjalanan menuju Club de Arjuna, Jakarta Barat.
Pengadangan diikuti tindakan kekerasan yang mengakibatkan kendaraan rusak dan sejumlah personel terluka akibat pecahan kaca, benda tajam, serta pukulan menggunakan benda keras.
Para korban telah mendapatkan penanganan medis dan menjalani pemeriksaan serta visum sebagai bagian dari proses hukum.
General Manager PT Arjuna Prabadwipa Amarta Irwan Hadianto selaku pengelola Club de Arjuna mengatakan persiapan operasional dilakukan agar kegiatan usaha dapat kembali berjalan.
"Yang sedang kami upayakan adalah agar kegiatan operasional dapat kembali berjalan secara tertib dan karyawan bisa kembali bekerja. Sudah ada karyawan dan keluarga yang terdampak karena operasional terhenti. Kami ingin mata pencaharian mereka dapat kembali," kata Irwan dalam keterangan di Jakarta, Senin (14/9/2026).
PT HD Arjuna sebelumnya mencermati perkembangan proses hukum terkait penguasaan area Club de Arjuna, termasuk penetapan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam perkara yang telah dilaporkan sebelumnya.
Sehubungan dengan perkembangan tersebut, tim lawyer dan security PT HD Arjuna berencana menuju lokasi untuk melakukan persiapan operasional sekaligus menyampaikan pemberitahuan kepada pihak-pihak yang berada di area Club de Arjuna.








































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













