51 Lot Barang Rampasan Laku Terjual, Kejari Ponorogo Kantongi PNBP Rp77,58 Juta

6 days ago 19

Jumat, 31 Juli 2026 – 15:03 WIB

51 Lot Barang Rampasan Laku Terjual, Kejari Ponorogo Kantongi PNBP Rp77,58 Juta - JPNN.com Jatim

Peserta mengikuti penjualan langsung barang rampasan dan barang bukti tindak pidana di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (30/7/2026). Kejaksaan Negeri Ponorogo menjual 51 lot barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyetorkan hasil penjualan sebesar Rp77,58 juta sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). (ANTARA/Dokumentasi pribadi)

jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp77,58 juta ke kas negara dari hasil penjualan langsung barang rampasan dan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Ponorogo Sebastian Purwita Handoko mengatakan penjualan langsung dilakukan sesuai kewenangan kejaksaan terhadap barang dengan nilai limit di bawah Rp35 juta maupun barang yang tidak memiliki dokumen kepemilikan.

"Penjualan langsung menjadi kewenangan kami untuk barang dengan nilai limit di bawah Rp35 juta dan barang yang tidak memiliki dokumen kepemilikan," kata Sebastian di Ponorogo, Kamis (30/7).

Sebanyak 51 lot barang berhasil terjual dalam dua tahap pelaksanaan.

Barang-barang tersebut meliputi 35 lot telepon genggam, kayu hasil perkara pembalakan liar, sepeda ontel bekas, hingga delapan unit sepeda motor yang sudah tidak layak pakai.

Menurut Sebastian, seluruh barang tersebut merupakan barang rampasan maupun barang bukti dari berbagai perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kasusnya antara lain penyalahgunaan obat tanpa izin edar, pencurian, penadahan, hingga pembalakan liar.

Pada penjualan tahap pertama yang digelar Selasa, sebanyak 56 peserta mengikuti kegiatan tersebut dan menghasilkan PNBP sebesar Rp28.299.000 dari penjualan telepon genggam.

Kejari Ponorogo menyetorkan PNBP Rp77,58 juta ke kas negara dari hasil penjualan 51 lot barang rampasan perkara, mulai dari telepon genggam hingga sepeda motor.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |