jpnn.com, JAKARTA - Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret nama Betrand Peto, ANW, diduga mengalami teror dan perundungan di media sosial.
Kuasa hukum ANW Thulus Pardosi mengatakan kliennya mengalami perundungan siber.
Dia lantas mengungkapkan bentuk dugaan teror yang dialami oleh kliennya itu.
"Bentuk terornya me-spill tempat kerjanya, membuka identitas tempat tinggalnya. Kemudian ancaman langsung ke direct message, penghinaan mengatakan sebagai perempuan tidak benar, dan lain-lain. Bukti-bukti sudah kami lampirkan dan serahkan ke LPSK," ujar Thulus Pardosi di kantor LPSK, Jakarta Timur pada Kamis (17/9).
Dia menyebut bahwa teror itu tak hanya berasal dari akun-akun anonim di media sosial.
Thulus, bahkan menduga adanya oknum influencer yang diduga mengarahkan warganet untuk menyingkap identitas korban.
"Ada akun-akun random yang anonim, tapi ada juga dugaan akun-akun bahkan bisa kami kategorikan influencer, ya, yang mengarahkan masyarakat untuk mencari identitas pribadinya," ucap Thulus.
Dia mengatakan, oknum tersebut memang tak membocorkan secara blak-blakan mengenai tempat tinggal korban.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














