jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah akhirnya buka suara soal barang bukti 74 kilogram emas yang disita penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie membantah emas tersebut berkaitan dengan dirinya.
Dia mengaku sudah memberikan penjelasan kepada penyidik mengenai asal-usul dan kepemilikan emas tersebut.
“Itu kan sudah diperiksa. Siapa yang punya, apakah keterkaitan dengan saya, itu kan sudah diberikan penjelasan kepada tim penyidik,” kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Febrie kemudian meminta agar persoalan tersebut diuji secara terbuka dalam persidangan.
Dia berharap majelis hakim melihat fakta perkara secara jernih.
“Oleh karena itu saya berharap nanti hakim dapat melihat ini dengan jernih,” ujar Febrie.
Tak hanya soal 74 kilogram emas, Febrie juga membantah sejumlah hal yang dikaitkan dengan dirinya.







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














