kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan dan polres jajaran mendalami lahan terbakar di 10 lokasi milik korporasi ke tahap penyidikan.
"Karhutla di lahan hak guna usaha (HGU) milik korporasi ini tersebar di Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Sigit Haryono di Banjarbaru, Jumat.
Sigit mengatakan saat ini penyidik masih mendalami pihak yang harus bertanggung jawab atas peristiwa kebakaran di lokasi lahan milik perusahaan tersebut.
Dia mengakui ada dua kesaksian yang kini masih terus diuji kebenarannya.
Pertama, ada yang mengatakan lahan terbakar di luar HGU kemudian merambat ke lahan milik perusahaan.
Kesaksian kedua menyebutkan lahan terbakar memang lokasinya di dalam area HGU.
"Semoga dalam waktu tidak terlalu lama penyidik sudah bisa menyimpulkan, tentu diperkuat keterangan ahli dan saksi-saksi," jelasnya.
Sementara untuk kasus perorangan, polres jajaran telah menetapkan lima tersangka perkara karhutla.




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














