banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Kabupaten Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serang resmi menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.
Penetapan APBD perubahan tersebut disepakati melalui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Serang pada Rabu (16/9).
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan APBD perubahan 2026 yang disepakati Rp 3,346 triliun.
"APBD perubahan fokus utama tetap untuk pelayanan dasar masyarakat," ucap Rachmatuzakiyah, Kamis (17/9).
Rachmatuzakiyah menjelaskan fokus utama APBD perubahan pada akselerasi pembangunan infrastruktur untuk peningkatan pelayanan publik di sektor pendidikan maupun kesehatan.
"Angka-angka dalam APBD perubahan bukan sekedar hitungan teknis melainkan gambaran dari arah kebijakan," ujarnya.
"Jadi, terpenting kami memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat," sambungnya.
Dia mengungkapkan sinergi yang baik antara pemerintah dengan DPRD dapat mewujudkan tata kelola daerah yang sehat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













