Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di 3 Lokasi, Barbuk 88.200 Batang

4 hours ago 3

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di 3 Lokasi, Barbuk 88.200 Batang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Jayapura menggagalkan peredaran rokok ilegal yang akan dikirim melalui jalur kargo udara menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura menggagalkan peredaran rokok ilegal yang akan dikirim melalui jalur kargo udara menuju Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Dalam penindakan pada Sabtu (5/9), petugas mengamankan 88.200 batang rokok ilegal dari tiga lokasi distribusi di wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.

Puluhan ribu batang rokok tersebut terkemas dalam 12 koli paket pengiriman.

Seluruh barang didapati tidak dilekati pita cukai.

Dari hasil penegahan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp 136,32 juta, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 69 juta.

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal melalui jalur kargo udara dari Sentani menuju Wamena.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap tiga koli barang yang berada di area salah satu Regulated Agent pada Bandara Internasional Sentani.

Dari hasil pemeriksaan petugas menemukan 580 bungkus atau 11.600 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) merek Humer American Blend.

Bea Cukai Jayapura menggagalkan peredaran rokok ilegal yang akan dikirim melalui jalur kargo udara menuju Wamena, barbuk 88.200 batang

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |