BKSAP DPR Dorong Negara OKI Bentuk Mutual Recognition Agreement Standar Halal

1 month ago 22

Senin, 06 Juli 2026 – 12:00 WIB

BKSAP DPR Dorong Negara OKI Bentuk Mutual Recognition Agreement Standar Halal - JPNN.com Jabar

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Ravindra Airlangga. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, BOGOR - Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mendorong parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memperkuat mekanisme kerja sama industri halal melalui pembentukan Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian saling pengakuan bersama terkait standar halal antarnegara.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Ravindra Airlangga, dalam pertemuan ke-12 PUIC Standing Specialized Committee on Economic Affairs and Environment yang berlangsung di Baku, Azerbaijan, Selasa (23/6/2026).

Pertemuan itu merupakan bagian dari rangkaian Konferensi ke-20 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC).

Dalam forum tersebut, Ravindra menilai penguatan kerja sama standar halal menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri halal di kawasan negara-negara anggota OKI sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor dari luar kawasan.

"Skala industri halal global mencapai US$7,36 triliun pada 2023 dan diproyeksikan melonjak hingga US$10,89 triliun pada 2028. Saat ini, sekitar 82 persen produk halal di negara-negara OKI justru diimpor dari negara yang tidak tergabung dalam OKI," ujar Ravindra mengutip data Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC).

Menurut Ravindra, besarnya potensi pasar halal di negara-negara anggota OKI harus diimbangi dengan sistem pengakuan bersama terhadap standar halal agar perdagangan menjadi lebih efisien dan mampu memperkuat rantai pasok antarnegara anggota.

Ia menyebutkan, sekitar 80 persen konsumsi produk halal dunia berada di negara-negara anggota OKI. Karena itu, sinergi dalam pengembangan industri halal dinilai menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.

Selain membahas industri halal, Ravindra juga menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan perdagangan intra-OKI yang hingga kini masih berada pada kisaran 19 persen.

BKSAP DPR RI mendorong parlemen negara anggota OKI membentuk Mutual Recognition Agreement (MRA) standar halal guna memperkuat industri halal

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |