jakarta.jpnn.com - Mekanik berinisial FF ditangkap polisi karena akan mencuri electronic control unit (ECU) head unit di truk trailer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Sebelum ditangkap, FF sudah diintai lebih dahulu oleh petugas kepolisian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa mengatakan pihaknya juga melakukan penyelidikan sebelum menangkap pelaku.
“Kami melakukan pengintaian dan penyelidikan selama dua bulan untuk menangkap pelaku ini,” kata Ngurah Made, Senin (14/9).
Dia mengatakan pelaku FF ditangkap pada Rabu (26/8).
Saat itu petugas suah melakukan penyelidikan kasus pencurian ECU yang terjadi 19 kali di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
“Pelaku mengaku bahwa 12 kejadian memang dilakukan dirinya seorang. Ini pelaku tunggal,” kata Pandu.
Setelah mencuri, pelaku menjual barang curiannya tersebut di marketplace seharga Rp 1,7 juta hingga Rp 3,5 juta.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













