jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi masyarakat DI Yogyakarta yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), beberapa titik pelayanan SIM keliling dan layanan luar Satpas kembali beroperasi pada hari ini, Senin (21/9).
Layanan ini khusus diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Sedangkan untuk penerbitan SIM baru tetap dilayani di kantor Satpas induk masing-masing wilayah.
Berikut perincian jadwal dan lokasi pelayanan SIM di DIY untuk hari ini:
1. Kabupaten Sleman
Satpas Polresta Sleman: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
SIM Corner Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab. Sleman: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
2. Kabupaten Gunungkidul
Satpas Polres Gunungkidul: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
3. Kabupaten Bantul
Satpas Polres Bantul (Pelayanan Induk): Beroperasi normal sesuai jam kerja instansi. (Untuk layanan Bus SIM Keliling Bantul hari ini tidak memiliki jadwal operasional di lokasi luar Satpas).
Syarat Perpanjangan SIM
Para pemohon diimbau untuk menyiapkan dokumen persyaratan dari rumah agar proses pelayanan berjalan lancar:


































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















