Judi Online Bermodal Rp5.000 Kian Marak, Nico Siahaan Minta Komdigi Bertindak Cepat

7 hours ago 3

Sabtu, 01 Agustus 2026 – 20:23 WIB

Judi Online Bermodal Rp5.000 Kian Marak, Nico Siahaan Minta Komdigi Bertindak Cepat - JPNN.com Jabar

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junico B.P. Siahaan. Foto: source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junico B.P. Siahaan mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat koordinasi lintas lembaga, untuk mengawasi transaksi digital yang diduga berkaitan dengan praktik judi online, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Desakan itu disampaikan menyusul temuan bahwa sejumlah platform judi online kini menawarkan deposit mulai Rp5.000 melalui layanan QRIS.

Menurut Junico, yang akrab disapa Nico, pemblokiran situs judi online tidak cukup jika ekosistem pendukungnya masih dibiarkan beroperasi.

"Pemblokiran situs judi online bukan satu-satunya tolok ukur keberhasilan pemerintah. Selama aliran dana, rekening penampung, dan pinjaman online ilegal masih tersedia, dampak judi online tidak akan pernah selesai, hanya berubah bentuk," kata Nico dalam keterangannya, Kamis (30/7/2026).

Dia menilai nominal deposit yang sangat kecil justru membuat masyarakat semakin mudah tergoda mencoba judi online.

"Deposit Rp5.000 mungkin terlihat kecil. Namun, jika dilakukan berkali-kali setiap hari, uang untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari tentu akan semakin berkurang," ujarnya.

Nico mengacu pada data PPATK yang mencatat perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun dari 422,1 juta transaksi. Total deposit tercatat Rp36,01 triliun yang berasal dari 12,3 juta orang.

Sementara pada triwulan I 2026, perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun dengan nilai deposit Rp10,59 triliun. Sebanyak 88,6 persen transaksi dilakukan melalui QRIS.

Anggota DPR Junico B.P. Siahaan meminta Komdigi memperketat pengawasan transaksi digital setelah judi online menawarkan deposit mulai Rp5.000.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |