Kasus Pecah Kaca Mobil di Margonda Depok, Peralatan Shooting Rp35 Juta Raib Digasak Maling

6 hours ago 6

Rabu, 22 Juli 2026 – 21:00 WIB

Kasus Pecah Kaca Mobil di Margonda Depok, Peralatan Shooting Rp35 Juta Raib Digasak Maling - JPNN.com Jabar

Ilustrasi aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, DEPOK - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi di wilayah Kota Depok.

Satu unit mobil Toyota Fortuner disatroni pencuri saat terparkir di kawasan Jalan Margonda Raya pada Senin (21/7/2026) malam.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah rekaman video yang memperlihatkan kondisi kendaraan korban beredar luas.

Dalam video tersebut, tampak kaca pintu belakang sebelah kanan mobil dalam keadaan hancur, dengan serpihan kaca yang berserakan di area dalam kabin.

Berdasarkan narasi yang beredar, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai lebih dari Rp35 juta.

Sejumlah barang berharga yang berada di dalam mobil, seperti satu unit laptop merek HP, kamera, serta seperangkat peralatan shooting, raib digondol pelaku.

Kepasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban telah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi.

"Korban sudah membuat laporan polisi, dan Unit Reskrim Polres sedang melakukan penyelidikan untuk pencarian pelaku tersebut," ujar Hendra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/7/2026).

Mobil Fortuner menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca di Jalan Margonda Raya, Depok. Korban kehilangan laptop hingga peralatan shooting

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |