jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (8/9) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa ketiga saksi yang dipanggil merupakan pegawai dari PT Air Minum Giri Menang (AMGM). Mereka adalah Hasim selaku Kepala Gudang PT AMGM, Maman Rahman Danis selaku Pegawai PT AMGM, dan Sri Kadarsih alias Maya selaku Pegawai PT AMGM.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK benturan kepentingan dalam PBJ, suap PBJ, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan.
Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat, Sudirman selaku Direktur Utama PT AMGM, dan Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument.
KPK menduga Lalu Ahmad Zaini menerima uang hingga Rp12,4 miliar dari praktik korupsi tersebut . Nilai itu terdiri atas Rp10,8 miliar yang diduga berkaitan dengan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta Rp1,6 miliar dalam bentuk suap setelah PT MSI memenangkan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Zaini diduga memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat untuk mengatur sejumlah paket proyek tahun anggaran 2025-2026 agar dapat dikerjakan oleh Sudirman.
Pemanggilan ketiga pegawai PT AMGM ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang terus dilakukan KPK untuk mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dalam perkara yang sama, termasuk Direktur Operasional PT AMGM Dadi Rahman pada akhir Agustus lalu. Ketiga tersangka saat ini telah menjalani penahanan di rumah tahanan KPK. (tan/jpnn)











































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)










