Menkeu Baru, Ada Hal Penting Dikhawatirkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

7 hours ago 4

Menkeu Baru, Ada Hal Penting Dikhawatirkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq saat Pelepasan dan Keberangkatan Kontingen Indonesia pada WorldSkills Competition Shanghai 2026, Selasa (15/9), merespons kekhawatiran PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Republik Indonesia saat ini dijabat Suahasil Nazara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 14 September 2026, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Pergantian ini menimbulkan kegelisahan di kalangan guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang berstatus PPPK maupun PPPK paruh waktu

Mereka khawatir menkeu baru akan mengubah skema peningkatan status mereka, yakni guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Adapun PPPK penuh waktu beralih menjadi ASN pusat dan akan diangkat menjadi PNS melalui tes.

Merespons kekhawatiran tersebut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan pada dasarnya tidak ada perubahan kebijakan dalam peningkatan status guru PPPK maupun PPPK paruh waktu.

"Enggak berubah kebijakannya, cuma memang dari sisi waktu saja yang tengah dikaji pemerintah. Apakah pemberlakuannya mulai tahun 2027 atau 2028," kata Wamendikdasmen Fajar ditemui JPNN seusai Pelepasan dan Keberangkatan Kontingen Indonesia pada WorldSkills Competition Shanghai 2026 di Kantor Kemendikdasmen, Selasa (15/9).

Dia menegaskan pemerintah serius merespons tuntutan guru PPPK dan PPPK paruh waktu. Ini dibuktikan dengan pembahasan mekanisme alih status PPPK ke PNS dan PPPK paruh waktu ke PPPK.

Pembahasan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Selasa 15 September 2026 itu melibatkan instansi terkait, salah satunya Kementerian Keuangan.

"Rapat di Bappenas membahas lebih ke teknis pelaksanaannya. Lagi dipertimbangkan kapan waktu yang tepat alih statusnya karena, kan Presiden Prabowo Subianto sudah membacakan pidato keuangan pada 14 Agustus kemarin," terangnya.

Suahasil Nazara sudah resmi menjadi menkeu menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, ada hal yang dikhawatirkan PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |