Menkum Supratman Buka Suara Soal Pengaduan Warga di Program PASTI Ada Solusi

5 days ago 28

Sabtu, 01 Agustus 2026 – 14:32 WIB

Menkum Supratman Buka Suara Soal Pengaduan Warga di Program PASTI Ada Solusi - JPNN.com Bali

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui program PASTI Ada Solusi, Jumat (31/7). Foto: Kemenkum RI

bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui program PASTI Ada Solusi, Jumat (31/7).

Program yang digelar setiap pekan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, dan berbagai persoalan hukum secara langsung kepada jajaran Kementerian Hukum.

Komitmen tersebut ditegaskan Menkum Supratman saat menerima pengaduan dari seorang warga, Julia Subintoro, terkait dugaan pelanggaran jabatan notaris.

Dalam penyampaiannya, Julia mengajukan keberatan atas hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) DKI Jakarta dan telah menempuh upaya banding ke Majelis Pengawas Pusat (MPP).

Menteri Hukum menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kementerian Hukum akan terus menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan pengaduan.

Terkait perkara tersebut, Menkum Supratman menjelaskan bahwa proses pemeriksaan banding masih menunggu kelengkapan administrasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 15 Tahun 2020.

Oleh karena itu, kami menginstruksikan jajaran terkait agar segera berkoordinasi dalam melengkapi dokumen yang dipersyaratkan sehingga proses pemeriksaan dapat segera dilanjutkan.

Menkum Supratman menegaskan komitmen Kemenkum dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui program PASTI Ada Solusi, Jumat (31/7).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |