PAD Kota Semarang Capai Rp 1,99 Triliun, Pajak Restoran Penyumbang Tertinggi

1 week ago 31

Jumat, 11 September 2026 – 10:10 WIB

PAD Kota Semarang Capai Rp 1,99 Triliun, Pajak Restoran Penyumbang Tertinggi - JPNN.com Jateng

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Diah Supartiningtias. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang, Jawa Tengah mencapai 60,86 persen pada 2026 berjalan ini. Sektor restoran menjadi penyumbang pajak daerah dengan realisasi tertinggi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Diah Supartiningtias mengatakan capaian tersebut setara dengan Rp 1,996 triliun.

“Per 10 September, alhamdulillah pajak daerah sudah bisa mencapai di angka 60,86 persen dengan nominal sebesar Rp 1,996350575 triliun. Sudah hampir mendekati 2 triliun,” kata Diah saat ditemui JPNN.com di Balai Kota Semarang, Jumat (11/9).

Menurutnya, pajak restoran berkontribusi besar karena pajak terhadap transaksi makanan dan minuman di kafe, maupun rumah makan.

Menurut Diah, besarnya pemasukan pajak dari sektor restoran menunjukkan tingginya tingkat konsumtif masyarakat di rumah makan.

“Yang menduduki rangking tertinggi justru di restoran. Masyarakat makan, di dalamnya itu ada pajak yang 10 persen,” ujarnya.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi penyumbang berikutnya dengan realisasi mencapai 72,5 persen. Selanjutnya, terdapat pajak hiburan dan pajak listrik.

Diah menyebut melemahnya kondisi perekonomian menjadi tantangan dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Kondisi ekonomi global maupun sektoral di Kota Semarang turut memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Pajak restoran menjadi penyumbang tertinggi dalam realisasi PAD Kota Semarang yang mencapai Rp 1,99 triliun.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |